RINTO HARAHAP mungkin tidak pernah membayangkan, namanya akan menjadi sebuah ‘legenda’ di dunia musk pop Indonesia. Dia juga mungkin tidak pernah berangan-angan ‘terpeleset’ menjadi bankir, karena kedekatannya dengan penguasa waktu itu. Peran bankirnya itu “nyaris” membuat namanya ditertawakan oleh musisi lain, tapi toh lewat karya-karyanya yang tersebar, nama Rinto masih menempati posisi yang terhormat.
Rinto, yang lahir di Sibolga (Sumut), pada 10 Maret 1949, mulai nge-band semasa masih di SMP. Meds nama grup popnya ketika itu. Saat SMU di Medan, pada 1969, ia bersama saudara lelakinya, Erwin Harahap, dan beberapa teman, membentuk kelompok The Mercys yang juga berada di jalur pop.
The Mercys hijrah ke Jakarta pada awal 1970-an dengan formasi Rinto (bas), Erwin (gitar), Rizal Arsyad (gitar), (mendiang) Charles Hutagalung (keyboard, menggantikan Boen) dan Reynold Panggabean (drum). Albert Sumlang (saksofon) kemudian bergabung, sedangkan Rizal keluar. Mereka berjaya hingga pertengahan 1970-an, lalu surut. "Sekarang ingin juga sih reuni lagi, manggung dengan personel-personel lain yang masih ada, tapi susah, karena masing-masing sibuk," tutur Rinto yang membentuk grup Grenek yang mengusung musik Melayu.
Pasca The Mercys, pada 1980-an, Rinto lebih dikenal sebagai pentolan grup pop Lollypop dan pencipta lagu pop nomor satu. Bersama Lollypop ia mendukung penyanyi-penyanyi seperti Eddy Silitonga dan Rita Butar Butar menjadi terkenal ketika itu. Lagu-lagu ciptaannya pun punya andil besar dalam mentenarkan sejumlah penyanyi. Sebut saja, Biar Sendiri untuk Eddy Siltonga, Seandainya Aku Punya Sayap untuk Rita Butar Butar, Buah Semangka Berdaun Sirih untuk Broery Pesulima, Hati yang Luka untuk Betharia Sonatha dan Gelas-gelas Kaca untuk Nia Daniaty.
Sepanjang kariernya sebagai pencipta lagu, ia bukannya tak pernah harus berurusan dengan pengadilan bertahun-tahun lalu, berkenaan dengan hak cipta lagu. "Lagu Injit-injit Semut yang saya cipta (yang dibawakan oleh The Mercys) dianggap mengambil atau menjiplak lirik lagu ciptaan orang lain. Waktu itu gugatan terhadap saya datang dari Ahmad CB," kata Rinto.
"Tapi, menurut saya, saya tidak melakukan pelanggaran hak cipta. Waktu mencipta lagu itu, saya terinspirasi oleh permainan tradisional anak-anak Melayu. Saya tidak mengambil atau menjiplak lirik lagu ciptaan orang lain," kenangnya.
"Biarpun lagu saya berjudul Injit-injit Semut dan ada lagu lain yang berjudul sama, tapi hak cipta lagu saya yang berjudul Injit-injit Semut itu tetap punya saya, sepanjang melodi lagu saya berbeda dengan lagu lain. Selain itu, tidak ada undang-undang yang melindungi judul lagu, kecuali jika judul lagu yang bersangkutan sudah didaftarkan sebagai trade mark atau merek dagang,"kilahnya. Sampai sekarang, ia masih mencipta lagu. Dua yang paling belakangan diciptanya adalah Terbang dan Cinta Pertama.
Terbang dibikinnya untuk Aci, putri bungsunya yang masih siswa kelas 3 SMU dan bakal terjun ke industri musik pop juga, menyusul putri sulungnya, Cindy Claudia Harahap. "Sekarang lagu itu sedang digarap di studio rekaman," kata suami dari Lily Kuslolita dan ayah dari tiga anak ini.
Sementara itu, Cinta Pertama dibuatnya atas pesanan penyanyi pop pendatang baru Malaysia, Nana, yang seusia Aci. "Saya sudah bertemu dia dan orang tuanya di Kuala Lumpur. Waktu bertemu, orang tuanya meminta saya untuk mencipta lagu untuk dia," kisahnya.
Seperti dulu, kini Rinto masih mencipta lagu dengan bantuan gitar. "Melodinya juga masih melodi khas saya," ucapnya. Yang diakuinya rada susah baginya sekarang adalah menulis lirik lagu. "Yang susah, mendapatkan kata-kata yang pas untuk zaman sekarang. Mungkin karena perbendaharaan kata saya kurang ya," tutupnya. Mungkin kata-kata seperti pulangkan saja aku pada ibuku atau ayahku... dalam lagu Hati yang Luka tidak cocok lagi ya untuk lagu pop masa kini?.
Nama Rinto Harahap memang identik dengan lagu cengeng. Malah era Harmoko sebagai Meneri Penerangan, beberapa lagunya dlarang untuk dinyanyikan di televisi karena dianggap kurang memberi semangat. Tapi toh Rinto masih dicari beberapa musisi yang meminati lagu-lagunya.
Rinto kemudian ‘terpeleset’ menjadi bankir lewat bendera PT STAR (Sira Tama Agra Raya), dimana Rinto menjadi Direktur Utamanya. Rinto sendiri menjelakan kedekatannya dengan Tutut, putri sulung Soeharto waktu itu. Ia menjelaskan, PT STAR dan Citra Lamtorogung Persada itu adalah dua perusahaan yang terpisah. Keduanya merupakan unit yang berdiri sendiri sendiri, walau masing-masing merupakan anak perusahaan dari perusahaan induk, Citra Agra (holding company), perusahaan milik Ny. Siti Hardiyanti Rukmana.
Dulu, nyaris setiap aktivitas yang dilakukan Tutut, Rinto selalu ada. Misalnya ketika Tutut membuat proyek Kirab Remaja Nasional (KRN) tahun 1990, 1993, dan 1996. Rinto-lah yang membuat Mars KRN.
Kini nampaknya, Rinto juga berhasrat berpolitk lewat Partai Patriot Pancasila yang didirikan oleh pentolan-pentolan Pemuda Pancasila seperti Yapto Soerjosumarno. Ketika partai baru ini mendaftarkan diri, Rinto mengantarnya. Apakah ini indikasi keterlibatan Rinto di politik? Entahlah.
Baru-baru ini, Rinto Harahap juga diberitakan dilaporkan ke polisi. Rinto diadukan ke polisi oleh Sekretaris Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) wilayah Riau Frits Todung Pamostang Rajaguguk. Perkaranya, Rinto yang menjabat sebagai Ketua YKCI dan Dahuri (General Manager YKCI), dituduh telah menghambat karier Frits sebagai pegawai negeri sipil di kantor Imigrasi, Batam. Menurut Frits, pada 2 Oktober 2003 Rinto mengirim surat yang memintanya segera datang ke Jakarta dalam tempo tujuh hari. Pria ini tak senang dengan sikap Rinto. Sebab, dalam surat juga tercantum kalimat jika tak datang, maka Frits dilarang menarik uang royalti di kawasan Riau. "Ini surat bernada ancaman," kata Frits.
Frits mengaku baru bisa datang pada 5 Oktober. Sayang, pertemuan dengan Rinto tak membuahkan hasil. Pengarang lagu ini tanpa alasan jelas tetap melarang Frits menarik royalti. Surat serupa juga dikirim YKCI ke Kantor Imigrasi Batam karena penggugat memang bekerja di institusi pemerintah tersebut. Karena itu, Frits bersama kuasa hukumnya Abdul Rahim Hasibuan berniat menuntut perdata. "Sikap Rinto adalah pembunuhan karier," kata Rahim. Mereka berencana menggugat YKCI ganti rugi senilai Rp 100 miliar.
Toh sederet persoalan tak mengubah posisinya sebagai “legenda” musik pop Indonesia. Meski ada yang sinis menyebutnya ‘Legenda Lagu Cengeng’ tapi itupun karya yang luarbiasa, karena tak sedikti penyanyi besar yang diorbitkannya, lewat lagu cengeng itu. [berbagai sumber/joko/foto: istimewa]
|